Logo Masjid Al Mukhlishin UMJ
Masjid Ramah, Jamaah Berkah
image

🕌 Mana yang Didahulukan: Puasa Syawal atau Menerima Tamu / Silaturahmi?

Jawaban Singkat:

Ketika puasa Syawal bertabrakan dengan kedatangan tamu atau kegiatan silaturahmi yang melibatkan makan bersama (halal bihalal), yang didahulukan adalah memuliakan tamu dan menjaga silaturahmi.


📖 Penjelasan Berdasarkan Skala Prioritas Fikih:

1. Puasa Syawal adalah Sunnah Muakkadah

  • Sangat dianjurkan berdasarkan hadits Nabi ﷺ:

Barangsiapa berpuasa Ramadhan, lalu diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan ia berpuasa sepanjang tahun.
(HR. Muslim, no. 1164)

  • Tapi hukumnya tidak wajib, dan bisa dilakukan kapan saja selama bulan Syawal, tidak harus langsung setelah Idul Fitri dan tidak harus berurutan.


2. Menerima Tamu dan Silaturahmi Adalah Sunnah yang Berdampak Sosial

  • Sunnah yang melibatkan hak dan kenyamanan orang lain lebih didahulukan daripada sunnah pribadi.

  • Dalam konteks sosial seperti halal bihalal, menjaga ukhuwah dan menyambut tamu adalah amalan yang sangat dianjurkan dan waktunya lebih sempit.


🌟 Hadits Arbain ke-15 – Memuliakan Tamu:

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

📌 Penjelasan:

  • Dalam Islam, memuliakan tamu adalah bagian dari keimanan.

  • Termasuk mempersilakan makan, menyambut dengan ramah, dan tidak membuat tamu merasa sungkan atau terganggu.


⚖️ Skala Prioritas Sunnah:

Jika dua sunnah bertabrakan, maka didahulukan:

  1. Yang berdampak sosial lebih luas

  2. Yang waktunya lebih sempit

  3. Yang bisa menyinggung perasaan orang lain jika ditinggalkan

✅ Maka dalam kasus ini, memuliakan tamu dan menghadiri halal bihalal lebih utama dibanding mempertahankan puasa Syawal yang masih bisa diganti di hari lain.


💡 Apa yang Harus Dilakukan?

  • Jika kedatangan tamu atau acara silaturahmi terjadi di hari saat kamu berniat puasa Syawal, maka:

    • Boleh berbuka (membatalkan puasa) untuk memuliakan tamu atau menjaga suasana.

    • Lanjutkan puasa Syawal di hari lain selama masih dalam bulan Syawal.


📚 Catatan Tambahan:

  • Ulama seperti Imam Nawawi menjelaskan bahwa puasa sunnah boleh dibatalkan demi kebutuhan yang lebih besar, dan tidak berdosa, walaupun pahala tentu berbeda.

  • Membatalkan puasa sunnah demi menjamu tamu justru bisa berpahala besar karena menunjukkan adab dan prioritas sosial dalam Islam.

Wallahu alam bish-shawab
sumber: youtube UAH